By Admin Artikel

PROSEDUR HUKUM PERCERAIAN DI INDONESIA: DASAR, SYARAT, DAN PENERBITAN AKTANYA
Prosedur hukum perceraian di Indonesia terdiri atas tahapan penting yang patut dipelajari untuk melancarkan prosesnya. Putusan perceraian akan dianggap resmi di mata hukum kalau pihak yang menggugat atau tergugat memohon proses ke pengadilan dengan bantuan dari pengacara.
Artikel ini pun merangkum tahapan yang perlu dilakukan pihak-pihak penggugat. Dari mempelajari dasar hukum, melengkapi persyaratan bersama pengacara Surabaya, serta mengikuti setiap langkah yang berlangsung di pengadilan.
Dasar hukum perceraian di Indonesia
Sebuah laporan yang disusun Biro Pusat Statistik (BPS) menyatakan terdapat lebih dari 510 ribuan kasus yang berlangsung sepanjang 2022 di Indonesia. Angka ini naik sekitar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 447 ribuan kasus.
Sebagian besar perpisahan yang terjadi di antara suami istri pada tahun tersebut didominasi gugat cerai sebesar 75,21 persen. Sementara sisanya disebabkan cerai talak. Latar belakang yang menjadi faktor pemicunya pun beragam, dari masalah finansial, poligami, sampai KDRT.
Pemerintah pun telah mengatur tata cara perceraian masyarakat Indonesia dalam undang-undang. Adalah Undang-undang 1/1974 pasal 39 ayat (1) yang menyatakan permohonan gugatan cerai serta talak wajib memenuhi berbagai ketentuan yang telah diberlakukan.
Pasal yang membahas seputar perkawinan tersebut membahas, perceraian dapat terjadi saat ada talak yang dilakukan pihak suami. Sementara gugatan berlaku kalau perpisahan diinisiasi pihak istri. Dalam Islam sendiri perceraian sudah dihitung saat Pengadilan Agama menjatuhkan keputusan final yang memuat kekuatan hukum yang sifatnya permanen.
Sementara pasutri yang beragama non-Islam biasanya memproses perceraian sesuai sejumlah akibat yang terjadi sejak pengajuan didaftarkan ke kantor pencatatan bersangkutan. Dalam hal ini, Anda dapat mendiskusikannya bersama lawyer Surabaya seperti Pengacara German Panjaitan, S.H., M.H. & Partners yang beralamat di Jl.Embong Malang No. 1-5 Surabaya, Pakuwon Center floor 23. Pos 60261, Telp. 081231487845 untuk mengetahui tata cara yang tepat supaya proses perceraian selesai tanpa masalah.
Syarat pengajuan surat gugatan cerai ke pengadilan
Gugatan maupun putusan talak perlu dilakukan di ruang pengadilan. Pasalnya, proses perceraian di Indonesia hanya dapat dilangsungkan dalam persidangan. Sidang pun hanya bisa dilaksanakan kalau sebelumnya kedua belah pihak tak dapat berdamai melalui mediasi.
Selain itu, ada sejumlah persyaratan yang wajib Anda penuhi saat menyiapkan surat gugatan. Dokumen-dokumen ini pula yang bakal melancarkan tahap perceraian saat masuk ke persidangan. Adapun berkas syarat yang umumnya disertakan adalah:
- Surat nikah/kawin asli;
- Salinan dari surat nikah/kawin sebanyak dua lembar. Pastikan berkas ini sudah dilegalisasi serta diberikan materai;
- Salinan kartu identitas seperti KTP dari pihak penggugat;
- Surat keterangan yang diterbitkan pihak kelurahan apabila pihak tergugat atau termohon tak diketahui kelas alamatnya;
- Salinan dari Kartu Keluarga;
- Fotokopi dari akta kelahiran anak (kalau sudah punya keturunan) yang dilegalisasi dan mempunyai materai.
Persyaratan di atas bersifat umum dan biasanya hanya ditemukan pada gugatan cerai. Anda yang berencana meneruskannya ke urusan pembagian harta tentunya akan berhadapan dengan sejumlah syarat tambahan. Dokumen yang perlu disiapkan untuk memprosesnya adalah:
- Sertifikat tanah;
- Surat Kendaraan Bermotor alias STNK;
- Sertifikat kepemilikan rumah;
- Dokumen lain yang menyatakan kepemilikan harta yang digugat.
Cara mengurus prosedur perceraian di Indonesia
Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, Anda bersama pengacara berpengalaman dapat mengurus perceraian dengan melewati langkah-langkah berikut:
1. Pendaftaran gugatan
Pada tahap awal, Anda perlu mendaftarkan gugatan ke pengadilan yang berada di wilayah atau domisili kediaman tergugat. Sesuai prosedur hukum perceraian di Indonesia, penggugat beragama Islam dapat mengurusnya di Pengadilan Agama sesuai ketentuan syariat. Sementara penggugat yang tak memeluk agama Islam dapat memprosesnya di Pengadilan Negeri.
2. Pembuatan surat gugatan
Selanjutnya, Anda dapat membuat surat gugatan di pusat bantuan hukum di kantor pengadilan. Dokumen ini harus memuat alasan penggugat mengambil keputusan bercerai. Alasan-alasannya pun harus diterima pihak pengadilan. Di antaranya adanya kekerasan, pertengkaran yang berlangsung lama, penganiayaan, hingga penelantaran anak.
3. Siapkan biaya perceraian
Detail biaya yang dikeluarkan untuk perceraian dapat berbeda. Umumnya, Anda harus membayar pengeluaran untuk pendaftaran, materai, proses, redaksi, sampai panggilan sidang. Kalau salah satu pihak tak memberikan tanggapan terhadap panggilan persidangan, pihak pengadilan mempunyai hak mengenakan biaya lebih besar.
4. Pelajari tata cara persidangan
Kedua belah pihak sangat disarankan memenuhi panggilan sidang, mencakup mediasi untuk mencapai kesepakatan damai sehingga gugatan dapat ditarik. Akan tetapi kalau tak bisa kembali bersama, mereka harus masuk ke ruang sidang. Pengadilan juga berhak menjatuhkan amat putusan sah antara suami istri apabila pihak yang digugat tak pernah datang.
5. Siapkan saksi terpercaya
Keberadaan saksi sangat penting apabila Anda ingin mempercepat proses perceraian. Untuk memahami pengertian saksi, pelajari KUHPerdata pasal 1909. Umumnya, orang-orang yang berhak dijadikan saksi datang dari pihak keluarga. Ada pula pihak yang terikat karena kedudukan, pekerjaan, serta jabatan dengan syarat tertentu.
Memproses surat atau akta cerai di pengadilan
Begitu perceraian diresmikan, Anda dapat memproses surat cerai dengan prosedur berikut:
1. Mengajukan surat cerai di Pengadilan Agama
Anda yang beragama Islam dapat pergi ke Pengadilan Agama untuk menemui panitera. Mereka merupakan pejabat yang akan mengirimkan satu salinan hasil putusan pengadilan maksimal 30 hari setelah dokumen memperoleh kekuatan hukum yang bersifat tetap. Dokumen tersebut tak perlu menggunakan materai.
Salinan tadi lantas diserahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah alias PPN yang wilayah atau domisilinya mencakup kesiapan penggugat serta tergugat. Pihak ini lantas mengurus pendaftaran cerai. Apabila proses perceraian berlangsung di wilayah berbeda dengan lokasi PPN tempat pernikahan terjadi, salinan dapat diserahkan ke pegawai di lokasi Anda menikah.
Bagaimana kalau lokasi pernikahannya dilakukan di luar negeri? Salinan putusan bisa Anda sampaikan kepada pegawai tempat Anda mendaftarkan pernikahan di Indonesia. Untuk kedua kasus terakhir, akan ada catatan berisi keterangan.
Begitu melewati tahapan tersebut, panitera pengadilan akan menerbitkan surat atau akta cerai. Waktunya sendiri adalah maksimal tujuh hari sejak pengadilan menjatuhkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap pada pihak-pihak yang terlibat.
2. Mengajukan surat cerai ke Pengadilan Negeri
Prosedur pengajuan penerbitan surat atau akta cerai dari Pengadilan Negeri berbeda dari yang Pengadilan Agama lakukan. Pihak yang nantinya memberikan dokumen tersebut pun adalah Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil setelah menerima penetapan dari pihak pengadilan.
Pada tahap awal, panitera yang ditunjuk akan mengirimkan salinan putusan cerai tanpa materai kepada pegawai pencatat yang domisilinya sama dengan lokasi perceraian berlangsung. Mereka lantas mendaftarkannya. Kemudian, pihak-pihak yang melangsungkan perceraian diminta memberi laporan pada instansi pelaksana sekitar maksimal 60 hari sejak putusan dijatuhkan.
Dibantu advokat Surabaya seperti Pengacara German Panjaitan, S.H., M.H. & Partners yang beralamat di Jl.Embong Malang No. 1-5 Surabaya, Pakuwon Center floor 23. Pos 60261, Telp. 081231487845, Anda dapat mengisi formulir penerbitan surat atau akta cerai. Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan mencakup berkas penetapan perceraian, fotokopi KK serta KTP, hingga akta nikah yang diterbitkan pencatatan sipil.
Semoga informasi prosedur hukum perceraian di Indonesia ini membantu Anda!