By Admin Artikel

INILAH PERBEDAAN HARTA BERSAMA DAN HARTA BAWAAN
Perbedaan harta bersama dan bawaan ini sebenarnya sangat lazim di dalam pernikahan. Pernikahan adalah hal yang diidamkan banyak orang untuk menempuh kehidupan yang baru. Sebelum melangsungkan pernikahan, sebaiknya Anda sudah mempersiapkan dan merencanakan sesuatu dengan baik. Pernikahan tak hanya kesiapan fisik, tapi juga mental dan finansial. Dalam pernikahan aka nada beberapa dampak hukum, kewajiban bersama, dan harta bersama. Terkadang hal ini akan menimbulkan masalah dan polemic bila tidak direncanakan dengan matang.
Terlebih lagi terkait harta dalam pernikahan. Hal ini bisa menjadi problem besar dalam pernikahan dan bahkan perceraian. Terkait harta harus semuanya jelas dan runtut. Harta adalah faktor penting untuk melihat kondisi ekonomi suatu pernikahan untuk bisa memenuhi sehari-hari. Pemisahan harta terkadang dilakukan oleh beberapa orang untuk mengamankan aset pribadi bila sewaktu-waktu pernikahannya kandas. Biasanya ada harta bersama dan harta bawaan pernikahan. Anda harus mengetahui perbedaan harta bersama dan harta bawaan sebelum melakukan pernikahan. Pemisahan harta bersama dan bawaan ini bisa diatur menurut hukum yang berlaku. Masalah harta ini harus dipahami dengan baik karena berkaitan hak dan kewajiban dua belah pihak.
Mengenal Harta Bersama
Sebelum memutuskan untuk memisahkan harta bersama dan harta bawaan, ada baiknya untuk mengetahui beberapa hal terkait kedua jenis harta ini. Harta bersama ini sering disebut sebagai harta gono gini. Menurut Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 1974 terkait Pernikahan, harta bersama adalah harta dan benda yang diperoleh selama pernikahan atau perkawinan. Untuk lebih jelasnya, harta bersama ini adalah harta yang diperoleh baik suami ataupun istri selama bekerja di masa perkawinan berlangsung. Baik pihak suami dan istri bekerja keras untuk mengumpulkan harta dan benda untuk disimpan bersama-sama. Terkait harta bersama ini bisa dilakukan atas persetujuan dua belah pihak baik suami ataupun istri. Sejak perkawinan berlangsung, persatuan harta bersama dilakukan ketika tidak ada perjanjian berlandaskan hukum untuk memisahkan harta sendiri-sendiri.
Dampak Hukum Terhadap Harta Bersama
Setelah memahami penjelasan terkait harta bersama dalam perkawinan, Anda harus mengetahui secara jelas terkait perbedaan harta bersama dan harta bawaan. Adanya perbedaan ini akan membantu Anda untuk memutuskan apakah harus memisahkan harta bersama atau bawaan. Sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa harta bersama adalah seluruh harta atau perolehan uang dan benda (bergerak atau tidak bergerak), pasiva atau aktiva yang dikumpulkan dan diperoleh selama proses perkawinan berlangsung.
1. Hasil Mutlak untuk Suami Istri
Dampak atau konsekuensi hukum terhadap harta bersama ini sebenarnya jelas karena semua harta itu adalah hasil bulat dan mutlak untuk pihak suami dan istri. Bisa dibilang ini adalah harta gono gini dan tak ada pemisahan harta bila Anda tidak melakukan perjanjian sebelumnya untuk harta bersama ini. Bila perkawinan selesai karena perceraian, pembagian harta bersama ini akan diatur sesuai porsinya menurut hukum yang berlaku.
2. Otomatis Hilang Bila Dijadikan Jaminan Bank
Permasalah pembagian harta bersama ini ternyata bisa memicu permasalahan pelik bila dalam perkawinan adanya perjanjian utang piutang dengan memakai harta bersama sebagai jaminan ataupun pembayaran utang. Hal ini akan menyebabkan harta bersama ini akan otomatis hilang karena dijadikan sebagai solusi atas pelunasan hutang tersebut.
3. Pembagian Sama Besar Saat Perceraian
Hal ini berbeda bila terjadi perceraian dimana pembagian harta bersama dibagi sama besar jumlahnya untuk pihak suami dan istri.
Mengenal Harta Bawaan
Selain mengulas harta bersama, Anda juga harus paham terkait harta bawaan. Harta bawaan ini adalah harta pribadi yang dimiliki sebelum perkawinan. Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat dari penjelasan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 1974. Di dalam pasal ini dijelaskan bahwa harta bawaan dari pihak istri dan suami ini adalah harta dan benda yang diperoleh atau dikumpulkan saat sebelum menikah dan warisan. Di undang-undang ini juga dijelaskan bahwa harta bawaan masing-masing baik suami dan istri memiliki hak penuh untuk berbuat sepenuhnya dan perbuatan hukum terhadap harta bawaan tersebut.
Ada perbedaan mendasar dari harta bersama dan bawaan yang perlu dipahami. Perbedaan harta bersama dan harta bawaan terkait penguasaan. Penguasaan harta bersama dilakukan bersama-sama oleh suami dan istri sehingga pemakaian harta dan benda harus disetujui kedua belah pihak. Sedangkan harta bawaan dikuasai oleh masing-masing pihak baik suami ataupun istri. Mereka berhak sepenuhnya untuk melakukan harta bawaan yang dimilikinya entah dijual ataupun digadaikan.
Memakai Jasa Lawyer ataupun Pengacara Untuk Memilah Harta Bersama dan Harta Bawaan
Penjelasan harta bawaan dan bersama sepertinya sudah lengkap sehingga bisa menjadi inspirasi bagi calon pengantin yang ingin menikah. Harta bersama ini bisa dibagi bila terjadi perceraian dalam perkawinan dimana akan dibagi sama besarnya. Hal ini berlaku bila tidak ada perjanjian sebelum pernikahan. Bila Anda melakukan perjanjian pra nikah, maka harta gono gini akan dibagi tidak sesuai dengan hukum yang berlaku tetapi dengan perjanjian yang sudah dibuat. Perjanjian ini disebut sebagai prenuptial agreement yang mana mengatur sepasang suami istri untuk mengolah harta. Perjanjian ini bisa dilakukan untuk melakukan pemisahan harta yang dihasilkan saat perkawinan untuk pihak masing-masing. Perjanjian pra nikah ini harus memiliki detail dan hal yang spesifik sesuai dengan porsinya. Biasanya untuk membuat surat perjanjian pra nikah, Anda dibantu oleh pihak lawyer, advokat, ataupun pengacara seperti Pengacara German Panjaitan, S.H., M.H. & Partners. Pastikan bahwa pengelolaan harta dilakukan dengan baik oleh pihak lawyer untuk memisahkan harta bawaan yang dihasilkan saat perkawinan berlangsung.
Tips Memilih Advokat dan Lawyer Surabaya untuk Harta Bawaan dan Harta Bersama
Bila Anda berada di Surabaya, Anda bisa mencari advokat Surabaya yang tepat untuk mengatasi permasalahan harta bawaan dan harta bersama dan membuatkan perjanjian pra nikah. Pemilihan lawyer ini harus dilakukan dengan berhati-hati dan mempertimbangkan beberapa hal dibawah ini.
1. Reputasi
Ada banyak sekali pengacara yang ada di Surabaya yang menawarkan jasa pengelolaan harta pernikahan dan perjanjian pra nikah. Anda bisa memeriksa reputasi pengacara yang hendak dipilih untuk mengatasi hal tersebut. Pastikan bahwa pengacara tersebut memiliki reputasi bagus terkait pekerjaannya di lingkungan tempat tinggal. Reputasi bagus menjadi jaminan kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pengacara seperti yang berada di Jl.Embong Malang No. 1-5 Surabaya, Pakuwon Center floor 23. Pos 60261, Telp. 081231487845.
2. Profesionalisme
Tak hanya reputasi saja, Anda bisa memeriksa profesionalisme dari pengacara di Surabaya ini. Ketika pengacara itu bekerja secara profesional, maka kinerjanya akan semakin baik. Biasanya pengacara yang profesional akan mengerjakan sesuatu hal dengan baik dan berhati-hati.
3. Hasil Kerja
Hal terakhir yang harus diperhatikan adalah hasil kerjanya. Pastikan bahwa pengacara tersebut menawarkan hasil kerja atau portofolio yang bagus untuk pekerjaan. Hal ini menjadi senjata utama untuk menarik calon konsumen yang ingin mempercayakan pekerjaan kepada pengacara tersebut.
Tiga hal diatas merupakan landasan terpenting untuk memilih lawyer Surabaya untuk mengelola harta bawaan dan bersama saat pernikahan berlangsung dan menjelaskan perbedaan harta bersama dan harta bawaan. Informasi lebih lanjut, langsung hubungi Pengacara German Panjaitan, S.H., M.H. & Partners yang beralamat di Jl.Embong Malang No. 1-5 Surabaya, Pakuwon Center floor 23. Pos 60261, Telp. 081231487845.