By Admin Artikel

KETENTUAN HAK ASUH ANAK SETELAH PERCERAIAN DAN CARA PENGAJUANNYA
Mengurus hak asuh anak setelah perceraian kerap memerlukan proses panjang saat kedua belah pihak berusaha memperebutkannya. Umumnya, ibu yang mendapatkan hak asuh, terutama saat anak dalam keluarganya masih berada di bawah umur. Namun, pada kasus dan faktor tertentu, ayah dapat mendapatkan hak tersebut.
Kendati demikian, baik ayah maupun ibu tetap punya hak asuh meski mereka sudah bercerai. Keduanya tetap berkewajiban untuk membesarkan mereka sesuai kemampuan. Hal ini berkaitan pula dengan hak anak yang sejatinya tak bisa dipisahkan karena faktor apa pun seperti yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak Internasional.
Ketentuan hak asuh selepas perceraian
Penetapan hak asuh anak dapat ditentukan berdasarkan usia, jenis kelamin, sampai faktor yang memicu perpisahan antara suami dan istri. Anda dapat mempelajari penjelasan lengkapnya berikut bersama pengacara Surabaya seperti Pengacara German Panjaitan, S.H., M.H. & Partners yang beralamat di Jl.Embong Malang No. 1-5 Surabaya, Pakuwon Center floor 23. Pos 60261, Telp. 081231487845 yang akan menanganinya:
1. Hak asuh bagi anak usia di bawah 5 tahun
Menurut Undang-undang 1/1974 pasal 41, orang tua mempunyai kewajiban setara dalam merawat serta memelihara putra-putrinya. Lalu, seperti apa hak asuh untuk anak yang usianya belum sampai 5 tahun? Dalam hal ini, pengadilan akan memberikan jalan tengah mengingat usia anak berada di bawah umur, sehingga memerlukan wali yang tepat.
Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 105 menyebutkan, anak-anak di bawah usia 12 tahun masih menjadi tanggung jawab sang ibu. Kendati demikian, ayah tetap punya kewajiban memenuhi biaya mereka. Pasal ini selaras dengan ketetapan Mahkamah Agung RI dengan Nomor 126 K/Pdt/2001.
Akan tetapi, ayah bisa saja menjadi pemegang hak asuh apabila ibu terbukti dianggap tak wajar memberikan perawatan terhadap anaknya. Dasar hukum ini pun berasal dari Mahkamah Agung RI dengan keputusan Nomor 102 K/Sip/1973.
2. Hak asuh untuk anak perempuan dari perceraian
Hak asuh terhadap anak perempuan bakal jatuh ke tangan sang ibu, tak beda jauh dengan anak di bawah 5 tahun. Semnetara sang ayah, kalau diizinkan pengadilan, dapat menemuinya sembari memberikan hak yang telah disepakati. Kemudian begitu menginjak umur 12 tahun, anak yang bersangkutan berhak menentukan dengan siapa mereka tinggal.
Kebebasan memilih tersebut dapat Anda cek dalam KHI pasal 105. Kemudian, ada juga Undang-undang 1/1974 pasal 54 ayat (2) yang menyatakan kewajiban orangtua dalam memelihara anak-anak mereka sampai mereka menikah atau hidup mandiri.
Pada kasus lainnya, pihak keluarga seperti saudara kandung yang sudah mandiri yang berhak memperoleh hak untuk mengasuh anak tersebut. Dasar hukum yang digunakan adalah Undang-undang 1/1974 pasal 49 yang membahas pencabutan hak asuh dari orang tua yang lalai.
3. Hak asuh untuk anak akibat gugatan cerai istri
Seperti apa hak asuh anak yang perceraiannya diinisiasi gugatan istri? Hukum yang berlaku sama dengan poin-poin sebelumnya yang mana anak akan ikut ibu sebelum memperoleh kebebasan untuk memilih pada usia 12 tahun. Ayah pun tetap harus memberikan uang atau kebutuhan lain untuk memenuhi kewajibannya kepada sang anak.
Namun, ada perbedaan saat istri mengajukan cerai akibat kesibukan yang berdampak pada penelantaran anal. Ayah dapat menjadi pihak penerima hak kalau disetujui pengadilan. Peluangnya pun makin besar apabila sang ibu terbukti juga melakukan tindakan kriminal yang merugikan anak.
Untuk itu, Anda perlu mendalami hak asuh anak setelah perceraian sebaik mungkin agar dapat menghadapi kasus ini dengan tepat. Kumpulkan semua bukti, terutama yang menyangkut anak dan kenyamanannya saat menetap bersama ibu yang sibuk bekerja.
4. Hak asuh untuk anak yang orangtuanya selingkuh
Maraknya kasus perselingkuhan tak jarang berimbas pada nasib anak. Ketentuan hak asuhnya sendiri sudah diatur sedemikian rupa dalam undang-undang. Apabila pihak istri yang berselingkuh, suami perlu menyertakan semua bukti yang membenarkan tindakan tersebut. Hal ini berlaku saat Anda mengurusnya di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri.
Seorang istri yang selingkuh akan dianggap gagal menjadi ibu. Pernyataan ini didukung Undang-undang 1/1974 yang membahas seputar perkawinan, khususnya kewajiban istri dalam mengurus rumah tangga. Perselingkuhan yang membuat anak terlantar jelas akan merugikan posisinya.
Berbeda saat ayah yang kedapatan selingkuh, hakim pengadilan mempunyai aturan tertentu saat menangani hak asuh anak. Disebutkan bahwa anak yang usianya belum sampai 5 tahun akan ikut ke pihak istri. Namun kalau sudah dewasa, anak punya hak untuk mengambil pilihan sendiri.
Proses pengajuan hak asuh anak akibat perceraian
Pengajuan hak asuh anak melibatkan sejumlah tahapan yang perlu disimak baik-baik. Untuk memudahkan proses, Anda dapat menyewa advokat Surabaya saat mengurusnya. Dengan begitu syarat serta ketentuan lainnya bisa disiapkan lebih cepat tanpa adanya kesalahan dan kekurangan.
Beberapa persyaratan yang bisanya pengadilan sertakan mencakup surat permohonan hak asuh, fotokopi berkas kutipan surat/akta cerai serta akta kelahiran anak, serta bukti pembayaran perkara. Kemudian, Anda dapat meneruskannya dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan surat gugatan tertulis untuk kemudian Anda ajukan ke pihak pengadilan. Dalam pelaksanaannya, tahap ini bisa dilakukan sendiri atau diwakilkan ke pengacara;
- Kumpulkan dokumen persyaratan untuk menunjang gugatan hak asuh. KTP, akta kelahiran anak, KK, serta buku nikah adalah berkas yang biasanya diperlukan. Sementara untuk Anda yang non-Islam, buku ganti dapat diganti akta nikah yang diterbitkan rumah ibadah;
- Ajukan permohonan gugatan ke pihak pengadilan. Pastikan lokasinya sama dengan tempat tergugat tinggal. Pada tahap ini pula akan ada biaya yang dikeluarkan serta nominalnya bisa berbeda di masing-masing wilayah;
- Setelah itu, panitera bakal menyerahkan nomor registrasi begitu Anda melunasi semua biayanya. Mereka pula yang menentukan majelis hukum yang menangani gugatan;
- Pada tahap berikutnya, pengadilan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak penggugat serta tergugat. Kedua belah pihak diharapkan dapat hadir dalam sidang hak asuh tersebut.
Anda dan mantan pasangan selanjutnya akan menghadapi perjalanan sesungguhnya di ruang sidang. Pendampingan bersama lawyer Surabaya seperti Pengacara German Panjaitan, S.H., M.H. & Partners yang beralamat di Jl.Embong Malang No. 1-5 Surabaya, Pakuwon Center floor 23. Pos 60261, Telp. 081231487845 sangat direkomendasikan untuk mengantisipasi munculnya masalah atau hambatan lain. Sementara tahapan umum yang berlaku meliputi:
- Pihak pengadilan melalui hakim akan mengupayakan mediasi kepada penggugat serta tergugat yang memohon hak asuh anak;
- Surat permohonan atau gugatan terhadap hak asuh lantas dibacakan kepada kedua pihak tersebut;
- Tergugat diberikan kesempatan merespons surat yang dilayangkan penggugat;
- Selanjutnya, Anda akan berhadapan dengan replik serta duplik. Pada tahap ini pula kedua belah pihak dapat memperlihatkan pembuktian yang kuat untuk memenangi hak asuh;
- Selepas pembuktian, pengadilan akan mempertimbangkan kesimpulan lewat sebuah musyawarah yang dilakukan majelis hukum;
- Terakhir, majelis hakim akan menyampaikan putusan yang memuat informasi pihak mana yang berhak memperoleh hak asuh anak.
Demikian ketentuan sampai proses mendapatkan hak asuh anak setelah perceraian. Mudah-mudahan dapat membantu Anda dalam menangani kasusnya sampai memperoleh keadilan yang diharapkan untuk membesarkan sang anak.