
Hukum Kepailitan
Kepailitan adalah situasi yang sulit baik bagi individu maupun perusahaan. Kami memberikan layanan hukum terkait dengan proses kebangkrutan, membantu klien dalam mengajukan permohonan kepailitan, serta memberikan pendampingan selama proses restrukturisasi utang. Kami memahami bahwa setiap klien memiliki situasi keuangan yang berbeda, dan kami bekerja untuk menemukan solusi yang paling sesuai dengan kondisi mereka.
Kami juga melakukan negosiasi dengan kreditur dan pihak terkait lainnya, bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak dan memungkinkan klien untuk keluar dari situasi keuangan yang sulit. Proses hukum kepailitan sering kali melibatkan berbagai pihak, dan kami berusaha untuk memastikan bahwa hak-hak klien tetap terjaga sepanjang proses berlangsung.
Kami mendampingi klien untuk menyusun rencana restrukturisasi utang yang realistis, serta memberikan strategi hukum yang memungkinkan klien untuk pulih dari kepailitan secara efektif dan terorganisir.