PERMOHONAN DALAM BAGAIMANA KAH CARA MENGURUS PENETAPAN AHLI WARIS DI PENGADILAN AGAMA ?
www.pengacara-surabaya.com, Pengacara Surabaya German Panjaitan SH. M. HUM & Partners yang beralamat di jalan Embong Malang 1 – 5 kota Surabaya, email. germanarifinpanjaitan@gmail.com. tlp. 081231487845.
Untuk mengurus hal – Hal waris terlebih dahulu mempersiapkan siapa – siapa saja yang dapat dalam hal waris tersebut , biasanya yang dapat sebagai waris yaitu anak – anak dari atau seorang Ayah dan Ibu, juga anak – anak .
Kenapa timbul Ahli waris , Ahli waris biasanya di urus untuk memastikan siapa –siapa saja para Ahli waris , biasanya jika ada yang meninggal orang tua baik Bapak atau Ibu dalam satu keluarga . kenapa segera di Urus Ahli waris dalam . keluarga ??? biasanya di urus Ahli waris untuk menjaga kejadian yang tidak disangka – sangka . agar di kemudian hari tidak sulit dalam mengurusnya. Contohnya dalam satu keluarga terdiri Ayah dan Ibu , anak 2. Biasanya orang tua tersebut masih muda –muda Baik Bapak dan IBu , tidak menutup kemungkinan ada yang menikah lagi. Itu sebabnya dalam hal waris segera di urus agar tidak sulit dalam Kepengurusannya, karena jika tidak segera di beresin , kemungkinan besar seperti banyak yang terjadi Baik Bapak dan Ibu yang masih hidup , menjual harta waris yang ditinggalkan mendiang tanpa sepengetahuan anak2 mereka.
Nah, untuk mengurus Pengajuan Penetapan waris di Pengadilan Agama adalah Anda terlebih dahulu membuat, konsep Surat , yaitu surat Penetapan Ahli waris yang tujukan kepada Pengadilan Agama setempat. Setelah Anda Selesai dalam membuat , konsep surat tersebut baru di daftarkan ke pengadilan Agama tersebut ,sebelumnya diurus dulu syarat - syarat Permohonan Penetapan Ahli waris seperti :
SYARAT -SYARAT PENGAJUAN DALAM HAL PENETAPAN WARIS DI PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN NEGERI APA SAJA YA , KURANG LEBIH HAMPIR SAMA ??
Bahwa itu syarat – syarat tersebut diatas, Aslinya terlebih dulu di photo copy kan ya , lalu di tempelin Materai satu – satu , setelah itu dinasegelkan di kantor pos , setempat .
Setelah itu anda bisa menanyakanya terlebih dahulu ke pengadilan setempat, berapa dalam hal biaya , bisa menanyakan langsung atau melalui telepon langsung .
Setelah anda mengetahuinya berapa untuk biayaanya barulah anda mendaftarkanya ke pengadilan atau melalui kuasa hukum, atau pengacara yang anda terlebih dahulu memilih , untuk mrnyelesaikanya nanti.
Biasanya untuk panggilan sidang satu sampai dua minggu baru ada panggilan sidang untuk kita selaku pemohon , setelah mendapat sidang Pertama adalah jangan lupa menyiapkan para saksi2 minimal dua orang dan membawa bukti - bukti tadi yang telah dinasegel di kantor pos setempat sebagai bukti - bukti didalam persidangan. biasanya persidangan kadang bisa hanya sekali saja bila para bukti - bukti dan para saksi telah tepat menurut majelis Hakim selaku pemeriksa dalam persidangan, tetapi bila Majelis Hakim selaku pemeriksa merasa kurang lengkap , maka persidangan dapat ditunda , selaku pemohon harus melengkapi apa2 saja yang kurang dalam Bukti - bukti ataupun saksi -saksi, untuk dibawa untuk sidang berikutnya dalam persidangan .
terimakasi atas ulasan di atas semoga bermamfaat untuk kita semua.
www.pengacara-surabaya.com
Pengacara surabaya German Panjaitan SH. M.Hum & Partners.